Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-3.3.001. SOP Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komunikasi Publik terhdap Program Kerja Bidang PTT

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13/KMK.12/2013

TENTANG

PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 

(STANDARD OPERATING PROCEDURES)

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PPSDM-3.3.001 .

SOP Penyusunan Laporan Pelaksanaan Kegiatan Komunikasi Publik terhdap Program Kerja Bidang PTT


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.