Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-4.1.009. SOP Penyusunan Bahan Masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, dan PK Pusdiklat

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13/KMK.12/2013

TENTANG

PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 

(STANDARD OPERATING PROCEDURES)

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PPSDM-4.1.009 .

SOP Penyusunan Bahan Masukan Renstra, Renja, RKT, RKA-KL, dan PK Pusdiklat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.