Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-1.3.014. SOP Permohonan Cuti Pejabat Eselon III dan Widyaiswara
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13/KMK.12/2013
TENTANG
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(STANDARD OPERATING PROCEDURES)
DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
PPSDM-1.3.014 .
SOP Permohonan Cuti Pejabat Eselon III dan Widyaiswara
Tidak ada komentar