Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-2.1.018. SOP Pemuktahiran Database Tenaga Pengajar
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13/KMK.12/2013
TENTANG
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(STANDARD OPERATING PROCEDURES)
DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
PPSDM-2.1.018 .
SOP Pemuktahiran Database Tenaga Pengajar
Tidak ada komentar