Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-2.3.012. SOP Pengarsipan dan Pendistribusian Surat Keputusan Pendidikan dan Pelatihan (SKPP)

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13/KMK.12/2013

TENTANG

PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 

(STANDARD OPERATING PROCEDURES)

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PPSDM-2.3.012 .

SOP Pengarsipan dan Pendistribusian Surat Keputusan Pendidikan dan Pelatihan (SKPP)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.