Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-3.1.005. SOP Penyusunan Bahan Komunikasi Publik Bidang PTT
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13/KMK.12/2013
TENTANG
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(STANDARD OPERATING PROCEDURES)
DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
PPSDM-3.1.005 .
SOP Penyusunan Bahan Komunikasi Publik Bidang PTT
Tidak ada komentar