Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-3.3.010. SOP Penyusunan Bahan Masukan Penyusunan Laporan Periodikal Pusdiklat (Lakip, RM, IKU dan Kinerja)

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13/KMK.12/2013

TENTANG

PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 

(STANDARD OPERATING PROCEDURES)

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PPSDM-3.3.010 .

SOP Penyusunan Bahan Masukan Penyusunan Laporan Periodikal Pusdiklat (Lakip, RM, IKU dan Kinerja)


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.