Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-4.3.001. SOP Administrasi DP3 Karyasiswa

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13/KMK.12/2013

TENTANG

PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 

(STANDARD OPERATING PROCEDURES)

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PPSDM-4.3.001 .

SOP Administrasi DP3 Karyasiswa


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.