Tahun 2018 Kep BPPK Nomer 005 SOP Pelaksanaan Kerja Lembur bagi ASN dan Non ASN di Lingkungan BPPK

KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

NOMOR KEP- 5 /PP/2018

TENTANG

STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

PELAKSANAAN KERJA LEMBUR BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DAN NON APARATUR SIPIL NEGARA

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.