Tahun 2015 KMK Nomor 603 SOP Penyelenggaraan Pertemuan Rapat di Luar Kantor di Lingkungan Kementerian Keuangan

KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 603/KMK.01/2015

TENTANG

PETUNJUK TEKNIS DAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR

PENYELENGGARAAN PERTEMUAN/RAPAT DI LUAR KANTOR BAGI

UNIT ORGANISASI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KEUANGAN


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.