Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-1.1.001. SOP Penyusunan Bahan Masukan Renstra, Renja, PK, dan RKT Bagian Tata Usaha Pusdiklat

 KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 13/KMK.12/2013

TENTANG

PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR 

(STANDARD OPERATING PROCEDURES)

DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN

PPSDM-1.1.001.

SOP Penyusunan Bahan Masukan Renstra, Renja, PK, dan RKT Bagian Tata Usaha Pusdiklat


Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.