Tahun 2013 KMK Nomor 013 PPSDM-1.1.001. SOP Penyusunan Bahan Masukan Renstra, Renja, PK, dan RKT Bagian Tata Usaha Pusdiklat
KEPUTUSAN MENTERI KEUANGAN REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 13/KMK.12/2013
TENTANG
PENETAPAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR
(STANDARD OPERATING PROCEDURES)
DI LINGKUNGAN BADAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEUANGAN
PPSDM-1.1.001.
SOP Penyusunan Bahan Masukan Renstra, Renja, PK, dan RKT Bagian Tata Usaha Pusdiklat
Tidak ada komentar